Rasional

Rasional

Dalam upaya menghadapi tantangan dunia pendidikan dimasa mendatang sesuai dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, diperlukan tenaga guru profesional yang memiliki kualifikasi Sarjana Pendidikan. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan LPTK yang dapat memfasilitasi pencipataan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang dapat memenuhi standar nasional pendidikan.

 

Visi STKIP Subang

Menjadi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) terdepan dan terpercaya dalam menyiapkan guru profesional yang bertaraf nasional dan berjiwa entrepreneur.

 

Misi STKIP Subang

1. Mengembangkan disiplin Pendidikan Ilmu Sosial,  Pendidikan Ilmu Bahasa, Pendidikan Ilmu Matematika dengan ilmu pendidikan yang bertaraf nasional.

2. Meningkatkan tenaga guru yang profesional.

3. Meningkatkan mutu sumber daya manusia dibidang pendidikan yang berkompetensi.

 

Tujuan STKIP Subang

1. Mengembangkan disiplin ilmu Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, PGSD, dan PJKR melalui kerjasama dengan LPTK dan Lembaga Pendidikan Nasional dan Internasional.

2. Menggembangkan keahlian profesional guru PPKn, Guru Matematika,  Guru Bahasa Inggris, dan Guru Sekolah Dasar, serta guru Olahraga yang memenuhi standar kualifikasi nasional.

3. Mengembangkan inovasi dibidang pendidikan pada umumnya, dan inovasi pembelajaran pada khususnya sesuai program studi yang ada.

4. Membentuk pribadi akademik enterpreneur yang handal dan profesional sebagai guru.

 

Program Studi :

1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S-1)

2. Pendidikan Matematika (S-1)

3. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S-1)

4. Pendidikan Bahasa Inggris (S-1)

5. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) (S-1)

6. Pendidikan Jasamani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) (S-1)